TRAINING ONLINE ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN PELAPORAN PIDANA DAN GUGATAN MALPRAKTEK MEDIS

Daftar Isi

TRAINING ONLINE ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN PELAPORAN PIDANA DAN GUGATAN MALPRAKTEK MEDIS

TRAINING ONLINE ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN PELAPORAN PIDANA DAN GUGATAN MALPRAKTEK MEDIS

TRAINING ONLINE ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN PELAPORAN PIDANA DAN GUGATAN MALPRAKTEK MEDIS

TRAINING ONLINE ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN PELAPORAN PIDANA DAN GUGATAN MALPRAKTEK MEDIS

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR KODE ETIK PROFESI KEDOKTERAN

Belum lama ini Mahkamah Konstitusi dalam putusannya akhirnya menolak gugatan sejumlah dokter yang mempersoalkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran melalui pengujian konstitusionalitas Pasal 66 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Majlis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pelaksanaan peradilan yang menjadikan ilmu kedokteran sebagai salah satu rujukan dalam mengadili dokter dan/atau dokter gigi yang diduga melakukan malapraktik dinilai telah membatasi risiko yang harus ditanggung dokter ataupun dokter gigi dari pelaporan pidana atau gugatan perdata.

Konsekuensi yuridis yang timbul dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut maka dokter dalam melakukan tindakan medis apabila terdapat kesalahan (malapraktik) tetap bisa dibawa ke ranah pidana walaupun belum tentu kesalahan tersebut merupakan bentuk kesengajaan dan di luar disiplin profesi kedokteran. Dengan putusan ini maka putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) seakan tak berguna, walaupun MKDKI menyatakan tidak ada pelanggaran profesi, tetapi secara hukum tetap dikenai pasal pidana.

Seiring dengan meningkatnya tingkat kesadaran hukum dan transparansi media serta tuntutan profesionalitas tenaga medis maka menjadi penting pemahaman akan upaya antisipasi dan penyelesaian pelaporan pidana dan gugatan perdata Malpraktek Medis.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PERTANGGUNGJAWABAN YURIDIS TINDAKAN MEDIS UNTUK PRAKERJA

1. Meningkatkan wawasan peserta terhadap Kode Etik Profesi Kedokteran, pertanggung jawaban yuridis tindakan medis, malpraktek medis dan alternatif solusinya.

2. Meningkatkan pemahaman peserta akan upaya antisipasi dan penyelesaian pelaporan pidana dan gugatan perdata Malpraktek Medis

3. Berbagi pengalaman dengan nara sumber dan peserta lain terutama berkaitan dengan upaya antisipasi dan penyelesaian pelaporan pidana dan gugatan perdata Malpraktek Medis

Dengan mengikuti pelatihan Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis

MATERI pelatihan Kode Etik Profesi Kedokteran online Zoom

* Kode Etik Profesi Kedokteran.

Relasi antara dokter dan pasien pada saat ini tidak lagi bersifat vertical dependensi akan tetapi lebih merupakan relasi horizontal contractual. Oleh karena itu memahami hak dan kewajiban dokter dan pasien serta Kode Etik Profesi Kedokteran menjadi hal yang mendasar bagi dokter dalam melakukan tindakan medis.

* Pertanggungjawaban Yuridis Tindakan Medis.

Dalam kerangka negara hukum pada akhirnya semua bentuk profesi mempunyai standarisasi pelayanan dan hukum negara menjadi salah satu aspek di dalamnya. Titik singgung antara hukum dan medis perlu dipahami karena adanya pertanggungjawaban yuridis atas tindakan medis.

* Upaya antisipasi dan penyelesaian pelaporan pidana Malpraktek Medis.

Pelaporan pidana terkait dengan public responsibility dan public trust bagi profesi kedokteran dan pribadi dokter sendiri. Menjadi penting untuk mengetahui bagaimana proses dan penanganan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan proses peradilan pidana. Hal-hal apa saja yang bisa dioptimalkan dalam upaya antisipasi dan penyelesaian jika ada pelaporan pidana Malpraktek Medis.

* Upaya antisipasi dan penyelesaian gugatan perdata Malpraktek Medis.

“Siapa yang mendalilkan wajib untuk membuktikan”. Prinsip utama dalam perkara perdata tersebut menjadi kunci utama dalam upaya antisipasi dan penyelesaian gugatan perdata Malpraktek Medis. Oleh karena itu perlu dokumentasi dan sistematisasi alat bukti, surat-surat maupun saksi dan keterangan ahl.i

* Studi Kasus

Melalui studi kasus akan dilakukan sharing dan diskusi antar peserta dan nara sumber dalam penanganan berbagai bentuk dan trend malpraktek medis.

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis

METODE pelatihan Pertanggungjawaban Yuridis Tindakan Medis online Zoom

Metode Training Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Upaya antisipasi dan penyelesaian gugatan perdata Malpraktek Medis online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Antisipasi Dan Penyelesaian Pelaporan Pidana dan Gugatan Malpraktek Medis.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Tahun 2026

Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026

Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026

Batch 3 : 11 – 12 Maret 2026

Batch 4 : 22 – 23 April 2026

Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026

Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026

Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026

Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026

Batch 9 : 23 – 24 September 2026

Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026

Batch 11 : 11 – 12 November 2026

Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

NURI

Online

NURI

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00
mitra solusi training

Yanti

Phone

Whatsapp

E-mail