TRAINING ONLINE WITHHOLDING TAX PLANNING
Table of Contents
ToggleTRAINING ONLINE WITHHOLDING TAX PLANNING
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PERENCANAAN PAJAK TUNGGAL
Peraturan perpajakan yang ditetapkan pemerintah merupakan panduan kepada WP (Wajib Pajak) dalam menunaikan kewajiban perpajakan dan sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para WP dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Withholding Tax (pemotongan/pemungutan) adalah salah satu kewajiban WP, terutama yang oleh UU pajak ditunjuk menjadi Pemotong/Pemungut PPh. Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau withholding tax adalah menuntut partisipasi WP dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, WP pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Beragamnya jenis penghasilan yang menjadi objek withholding tax dan bervariasinya tarif yang diterapkan, kerap menyulitkan WP untuk melaksanakan kewajibannya tersebut. Padahal, jika kewajiban tidak dilakukan, ada ancaman sanksi perpajakan, baik sanksi denda ataupun bunga.
Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh para WP pemberi penghasilan, menjadi hal yang sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari peraturan withholding tax dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan (withholding tax planning) sehingga perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain. Sebagai WP harus pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan dan memahami strategi penanganan withholding tax yang baik agar terhindar dari risiko perpajakan yang bisa mengurangi profit.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan WITHHOLDING TAX PLANNING WITHHOLDING TAX PLANNING ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PEMBAHASAN PER JENIS PENGHASILAN UNTUK PRAKERJA
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
* Memahami ketentuan withholding tax terutama yang berkaitan dengan subjek, objek, tarif dan dasar pengenaan pajak serta tata cara penyetoran dan pelaporannya;
* Melakukan tax management dalam rangka mengoptimalkan pembayaran pajak tanpa melanggar peraturan perpajakan yang ada;
* Mengantisipasi dan mengambil keuntungan dari perubahan UU perpajakan yang baru, terutama yang berkaitan dengan withholding tax;
* Memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis;
* Melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax (self diagnosis)
Dengan mengikuti pelatihan WITHHOLDING TAX PLANNING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai WITHHOLDING TAX PLANNING dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang WITHHOLDING TAX PLANNING
MATERI pelatihan PERENCANAAN PAJAK TUNGGAL online Zoom
1. Teori dan kosep dasar Withholding Tax: Definisi, ruang lingkup, jenis-jenis withholding tax, landasan mengapa ada withholding tax di Indonesia, hak dan kewajiban pemotong pajak
2. Review peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax (PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2, dan pasal 23 ayat (2)).
3. Tax Planning PPh withholding tax: Klausul kontrak, gross up yang aman, memilih terminologi, dll
4. Implikasi withholding tax terhadap tax compliance terkait masalah bukti potong dan SPT serta terhadap kewajiban pelaporan pajak
5. Identifikasi dan antisipasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax
6. Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul
+ Teknis Pemotongan PPh pasal 21
+ Teknis Pemungutan PPh pasal 22
+ Teknis Pemotongan PPh Pasal 23
+ Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
+ Teknis Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2)
+ Hal-hal terkait masalah pemotongan dan pemungutan
7. Tax Treaty:
+ Pengertian Tax Treaty
+ Pembahasan per jenis penghasilan
+ CRT sebagai syarat penerapan Tax Treaty
8. Rekonsiliasi Objek Withholding Tax dengan PPh Badan
9. Diskusi dan Studi Kasus
10. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah WITHHOLDING TAX PLANNING
METODE pelatihan Pembahasan per jenis penghasilan online Zoom
* Presentasi
* Diskusi Interaktif
* Studi Kasus
* Simulasi
* Evaluasi
Metode Training WITHHOLDING TAX PLANNING dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan CRT sebagai syarat penerapan Tax Treaty online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan WITHHOLDING TAX PLANNING ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang WITHHOLDING TAX PLANNING baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh para Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, serta personel lain yang ingin memperdalam pengetahuannya, khusunya tentang withholding tax planning.
Peserta yang dapat mengikuti training WITHHOLDING TAX PLANNING ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang WITHHOLDING TAX PLANNING.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Tahun 2025
Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025
Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025
Batch 3 : 05 – 06 Maret 2025
Batch 4 : 16 – 17 April 2025
Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 7 : 02 – 03 Juli 2025 || 23 – 24 Juli 2025
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025
Batch 9 : 03 – 04 September 2025 || 24 – 25 September 2025
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025
Batch 11 : 05 – 06 November 2025 || 26 – 27 November 2025
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.



