TRAINING ONLINE PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO.1204
Table of Contents
ToggleTRAINING ONLINE PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO.1204
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR ENVIRONMENT MANAGEMENT
Dari sisi pengelolaan lingkungan hidup, rumah sakit memiliki
permasalahan yang kompleks, terutama permasalahan limbah. Limbah rumah
sakit, secara fasa dapat berbentuk padat, cair maupun gas.
Karakteristiknya ada yang tergolong sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Limbah B3) maupun sampah yang non-B3.
Rumah sakit juga menggunakan berbagai bahan yang tergolong sebagai
bahan berbahaya dan beracun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.74
Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini
perlu dikelola sesuai dengan aturan yang ada. Sementara limbahnya akan
berupa Limbah B3 yang mesti dikelola memenuhi Peraturan Pemerintah
No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Limbah B3) dan Permen LHK No.P56 Tahun 2015 tentang Tata Cara
dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pengelolaan Air Limbah Rumah Sakit diatur khusus dalam bentuk Permen
LHK No.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik dengan
memenuhi 8 Parameter (Debit Maksimum, pH, BOD, COD, TSS, Minyak dan
Lemak, Amonia dan Total Coliform), sehingga Rumah Sakit harus mengolah
air limbah dari kegiatan medis dan non medisnya. Demikian juga Rumah
Sakit harus memantau dan mengelola emisi yang dihasilkannya. Serta
pengelolaan lingkungan lainnya tercantum dalam Dokumen Lingkungan dan
Izin Lingkungan.
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan PermenKes No.1204 Tahun
2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang
mengatur kewajiban pemenuhan standar lingkungan rumah sakit. PermenKes
No.24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Fasilitas
Rumah Sakit juga banyak terkait dengan pengelolaan lingkungan.
Kompleksnya regulasi, permasalahan dan prakteknya maka pengelolaan
lingkungan rumah sakit perlu dilakukan secara sistematis dan
berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan perbaikan
berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan Rumah sakit haruslah
dilaksanakan secara konsisten. Salah satu upaya pemerintah untuk
mendorong rumah sakit melakukan pengelolaan lingkungan melalui PROPER.
Meskipun beberapa tahun ini rumah sakit tidak dinilai dalam PROPER,
namun PROPER efektif bagi rumah sakit sebagai acuan yang baik dalam
rangka memperbaiki serta meningkatkan kinerja pengelolaan
lingkungannya. Disamping itu PROPER akan meningkatkan peran rumah
sakit dalan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) dengan
melakukan pengelolaan lingkungan hidup, efisiensi penggunaan sumber
daya dan keterlibatan dalam pengembangan masyarakat (Community
Development)
Sumber daya manusia yang memahami permasalahan dan pengelolaan
lingkungan rumah sakit menjadi sangat penting untuk mencapai kinerja
lingkungan yang baik, yang bisa terhindar dari permasalahan hukum dan
keluhan (Complaint) dari masyarakat.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN UNTUK PRAKERJA
* Peserta pelatihan mampu mengenali peraturan perundangan yang
terkait dengan pengelolaan lingkungan rumah sakit
* Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah
sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan perundangan
lingkungan
* Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah
sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan lingkungan
* Peserta pelatihan memahami persyaratan PROPER untuk rumah sakit
dan mampu melakukan assesmen
Dengan mengikuti pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204
MATERI pelatihan environment management online Zoom
1. Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit dan PROPER
2. Review Peraturan Perundangan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
3. Impelementasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan
4. Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
5. Pemantauan Emisi
6. Pengelolaan Limbah Medis
7. Persyaratan PROPER Beyond Compliance
8. Self Assesment Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan PROPER
9. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204
METODE pelatihan sistem manajemen lingkungan online Zoom
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Metode Training Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan penerapan pengelolaan lingkungan di rumah sakit online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204 ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan PROPER dan Permenkes No.1204.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Tahun 2026
Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026
Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
Batch 3 : 11 – 12 Maret 2026
Batch 4 : 22 – 23 April 2026
Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026
Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026
Batch 9 : 23 – 24 September 2026
Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
Batch 11 : 11 – 12 November 2026
Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.





