TRAINING ONLINE HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Daftar Isi

TRAINING ONLINE HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

TRAINING ONLINE HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

TRAINING ONLINE HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

TRAINING ONLINE HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR ATURAN MAIN DAN PELAKSANAAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIOANAL

Secara praktek, hukum perdagangan internasional mengadopsi beberapa

prinsip penting yang menunjuang berlangsuungnya aktivitas dagang antar

negara. Pertama, kebebasan berkontrak yakni prinsip universal dalam

hukum perdagangan internasional. Setiap sistem hukum pada bidang hukum

dagang mengakui kebebasan para pihak ini untuk membuat kontrak-kontrak

dagang internasional. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk

melakukan jenis-jenis kontrak yang disepakati, termasuk pula kebebasan

untuk memilih forum penyelesaian sengeketa dagangnya, dan memilih hukum

yang berlaku di dalam kontrak. Kedua, pacta sunt servanda yang mensyaratkan

bahwa kesepakatan atau kontrak yang telah ditandatangani harus dilaksanakan

dengan sebaik-baiknya. Ketiga, penggunaan arbitrase sebagai dasar

penyelesaian sengketa. Klausul arbitrase sudah semakin banyak dicantumkan

dalam kontrak-kontrak dagang. Keempat, kebebasan komunikasi, yaitu

kebebasan para pihak untuk berkomunikasi untuk keperluan dagang dengan

melalui berbagai sarana komunikasi baik darat, laut, udara, atau meliputi

sarana elektronik (Adolf, 2005: 52).

Hukum perdagangan internasional mengalami perkembangan yang luar biasa

di era globalisasi ini. Mau tidak mau suka tidak suka Negara telah

masuk dalam arus perdagangan bebas yang sangat mensyaratkan competitiveness

untuk survive. Bagi pelaku usaha dari Negara berkembang seperti Indonesia

banyak kekawatiran sangatlah wajar mengingat ketidakmampuan bersaing

terhadap produk luar negeri yang lebih murah dan berkualitas ataupun

tenaga-tenaga ahli asing untuk sektor jasa. Dampak dari perdagangan

bebas baik dalam kerangka WTO maupun ASEAN seperti AFTA dan ACFTA

(ASEAN China Free Trade Area) sudah sangat dirasakan oleh para pelaku

usaha Indonesia. Serbuan produk-produk murah dari China telah mematikan

cukup banyak produk dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengannya.

Tidak hanya kalah dalam persaingan, para pelaku usaha Indonesia sering

menghadapi praktek-praktek unfair trade yang dilakukan baik oleh Negara

asing maupun perusahaan asing pesaingnya. Praktek dumping, tuduhan bahwa

pelaku usaha Indonesia melakukan dumping, pemberian subsidi terselubung,

penciptaan hambatan-hambatan perdagangan yang sistematis, pencabutan

fasilitas perdagangan yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM, demokrasi

dan lingkungan sangat merugikan pelaku usaha di Negara-negara berkembang

seperti Indonesia. Salah factor penyebabnya adalah kekurangpahaman para

pelaku usaha dan aparat pemerintah tentang aturan perdagangan internasional.

Oleh karena itu pemahaman tentang hukum perdagangan internasional yang

komprehensif sangatlah diperlukan.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum

perdaganagn internasional mencakup berbagai regulasi perdagangan internasional

termuktakhir baik dalam kerangka WTO maupun AFTA dan ACFTA, berbagai

strategi yang harus disiapkan oleh pelaku usaha maupun pihak-pihak

pengambil kebijakan terkait perdagangan internasional.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ini bagi peserta,

dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan

dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING RUANG LINGKUP PERDAGANGAN INTERNASIONAL UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

MATERI pelatihan aturan main dan pelaksanaan hukum perdagangan internasioanal online Zoom :

I. PENDAHULUAN

A. Ruang Lingkup Perdagangan Internasional

B. Arti Penting Perdagangan Internasional

C. Teori-teori Perdagangan Internasional

D. Aktor-aktor dalam Perdagangan Internasional

E. Bentuk-bentuk Perdagangan Internasional

2. Pengurusan Dokumen-dokumen ekspor impor

3. pembuatan kontrak bisnis internasional dan klausul-klausul penting di dalamnya

4. UN Convention on contract for international sales of goods

5. General Agreement on Trade and Tariff (WTO)/World Trade Organization (WTO) :

A. Sejarah Pembentukan

B. Kelembagaan

C. Prinsip-prinsip utama perdagangan internasional

National treatment

Most Favoured Nations (MFN)

Safeguard dan escape clause

Preferences bagi negara berkembang

Special and differential treatment bagi negara berkembang

D. Non Tarif Barrier (NTB) & Tarif Barrier (TB)

E. Trade related Investment measures (TRIMs) dan Trade related Intelectual properties (TRIPs)

F. General Agreement on Trade in Services (GATS)

G. Dumping dan Anti Dumping

H. Perlindungan industri dalam negeri dari praktek dumping dan subsidi

I. Subsidi dan bea masuk imbalan

J. Penyelesaian Segketa dalam Kerangka GATT/WTO

6. Asean Free Trade Area dan menyongsong ASEAN Community 2015

7. Asean China Free Trade Area (ACFTA) dan implikasinya bagi Indonesia

8. Isu-isu termuktahir dalam hukum perdagangan internasional

perdagangan internasional dan pelanggaran HAM

perdagangan internasional dan lingkungan

9 studi kasus termuktahir sengketa perdagangan

10 Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

METODE pelatihan Ruang Lingkup Perdagangan Internasional online Zoom :

Metode Training HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online,

dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Teori-teori Perdagangan Internasional online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ini

adalah instruktur yang berkompeten di bidang HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ini

adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.

Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya

agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

NURI

Online

NURI

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00
mitra solusi training

Yanti

Phone

Whatsapp

E-mail