TRAINING ONLINE HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN HIK
TRAINING ONLINE HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN HIK DESKRIPSI
Hubungan industrial adalah hubungan pihak yang berkepentingan atas proses produksi baik barang maupun jasa di perusahaan. Hubungan industrial mengambil istilah dari “labour relation” atau hubungan perburuhan.
Peraturan Perusahaan yang selanjutnya disingkat PP adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN
Dengan mengikuti pelatihan Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK
MATERI :
Perjanjian Kerja (PK)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Bentuk.
d. Jenis.
e. Isi PK.
f. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
g. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.
2. Peraturan Perusahaan (PP)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
d. Tata cara pembuatan.
e. Isi.
f. Pengesahan.
g. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
h. Masa berlaku.
3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Syarat dan tata cara pembuatan.
d. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
f. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelahPKB berlaku.
g. Masa berlaku.
h. Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
i. Perbedaan PKB dan PP.
4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat.
a. Dasar hukum.
b. Waktu kerja sehari dan seminggu.
c. Waktu istirahat dan cuti.
d. Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
e. Sanksi jika terjadi pelanggaran.
5. Upah Kerja Lembur
a. Dasar hukum.
b. Pengertian dan ruang lingkup.
c. Syarat kerja lembur.
d. Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
e. Dasar perhitungan upah lembur.
f. Cara perhitungan upah lembur.
g. Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.
6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian dan ruang lingkup.
c. PHK yang dilarang;
d. Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja.
e. Prosedur/mekanisme PHK.
f. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
g. Skorsing.
h. Kompensasi akibat PHK.
i. Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
j. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
k. PHK karena usia pensiun.
l. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK
METODE :
Metode Training Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR:
Instruktur yang mengajar pelatihan Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
Peserta yang dapat mengikuti training Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya
Jadwal Pelatihan tahun 2024
Batch 1 : 16 – 17 Januari 2024
Batch 2 : 20 – 21 Februari 2024
Batch 3 : 27 – 28 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 24 April 2024
Batch 5 : 15 – 16 Mei 2024
Batch 6 : 5 – 6 Juni 2024
Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2024
Batch 9 : 18 – 19 September 2024
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2024
Batch 11 : 13 – 14 November 2024
Batch 12 : 17 – 18 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.