TRAINING ONLINE PKWT PKWTT DAN OUTSOURCING
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PERPANJANGAN ATAU PEMBARUAN PKWT
Perjanjian Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja/buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :
Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;
Ditetapkannya tiga jenis Perjajian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing);
Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Atas dasar hal tersebut, memiliki pemahaman akan ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta penguasaan penyusunan perjanjian kerja secara tepat bagi para pejabat perusahaan yang terlibat, akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan PKWT-PKWTT dan Outsourcing ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING BERUBAHNYA PKWT MENJADI PKWTT UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan PKWT-PKWTT dan Outsourcing Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PKWT-PKWTT dan Outsourcing dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PKWT-PKWTT dan Outsourcing
MATERI pelatihan Perpanjangan atau Pembaruan PKWT online Zoom
1. Pengantar
+ Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)
+ Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT, dan Outsourcing
2. PKWT & PKWTT
+ PKWT
o Dasar Hukum PKWT
o Ketentuan/Rambu-rambu Umum PKWT? dan dampak hukumnya
o Jenis, Sifat/Kegiatan untuk Pekerjaan dengan PKWT
o Kewajiban dan ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani dalam penyusunan dan Pelaksanaan PKWT serta dampak hukumnya terhadap :
# PKWT untuk Pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya;
# PKWT untuk Pekerjaan Musiman;
# PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru;
# PK untuk Harian Lepas;
@ Penyebab Berubahnya PKWT menjadi PKWTT
@ Syarat-syarat Perpanjangan atau Pembaruan PKWT
+ PKWTT
o Masa Percobaan dalam PKWTT
o Pengangkatan
o Syarat-syarat kerja yang berlaku
3. Outsourcing
+ Dasar Hukum Outsourcing
+ Masalah Outsourcing dalam keputusan Mahkamah Konstitusi
+ Dasar pertimbangan memilih Outsourcing
+ Hal-hal positif cara Outsourcing
+ Kelemahan cara Outsourcing
+ Permasalahan umum pelaksanaan Outsourcing
+ Jenis-jenis Outsourcing berdasar undang-undang
OUTSOURCING PEKERJAAN
+ Batasan dan dampak hukumnya
+ Penetapan Pekerjaan yang dapat di Outsourcingkan
+ Kewajiban-kewajiban Perusahaan Pemberi Pekerjaan
+ Bentuk dan Syarat Penyerahan Pekerjaan
+ Perlindungan dan Syarat Kerja bagi buruh
+ Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
+ Syarat Perusahaan Pemberi Kerja dan Penerima Pekerjaan Pemborongan serta pengecualiannya
+ Syarat dan Konsekuensi Perusahaan Penerima Pekerjaan yang menyerahkan Sebagian Pekerjaan kepada Perusahaan lain
OUTSOURCING PENYEDIA JASA BURUH
+ Batasan dan dampak Hukumnya
+ Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
+ Tanggung Jawab Syarat-syarat Kerja
+ Bentuk Tanggung Jawab dan Syarat-syarat yang harus dipenuhi
+ Hak dan Kewajiban Perusahaan Pemberi dan Penerima Pekerjaan
+ Penyebab berubahnya Penanggung Jawab Hubungan Kerja dari Perusahaan Penerima Pemborongan ke Perusahaan Pemberi Pekerjaan
4. IMPLEMENTASI, MERANCANG DAN MENYUSUN PERJANJIAN
+ Tehnis Merancang Suatu Perjanjian :
o Pola Umum Suatu Perjanjian;
o Unsur-unsur Suatu Perjanjian;
o Aturan-aturan Penting Menyusun Suatu Perjanjian;
+ Butir-butir Pokok Isi Perjanjian Kerja
+ Butir-butir Pokok Perjanjian Pemborongan
+ Mewaspadai Rambu-rambu Hukum dalam Penyusunan Perjanjian
5. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah PKWT-PKWTT dan Outsourcing
METODE pelatihan Berubahnya PKWT menjadi PKWTT online Zoom
* Presentation
* Discussion
* Case Study
* Evaluation
* Pre test & Pos Test
Metode Training PKWT-PKWTT dan Outsourcing dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Masa Percobaan dalam PKWTT online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan PKWT-PKWTT dan Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PKWT-PKWTT dan Outsourcing baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Manager, Divisi HRD, Lawyer, Dosen, Akademisi, Mahasiswa, Buruh, Outsourcing, etc
Peserta yang dapat mengikuti training PKWT-PKWTT dan Outsourcing ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang PKWT-PKWTT dan Outsourcing .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan tahun 2024
Batch 1 : 16 – 17 Januari 2024
Batch 2 : 20 – 21 Februari 2024
Batch 3 : 27 – 28 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 24 April 2024
Batch 5 : 15 – 16 Mei 2024
Batch 6 : 5 – 6 Juni 2024
Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2024
Batch 9 : 18 – 19 September 2024
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2024
Batch 11 : 13 – 14 November 2024
Batch 12 : 17 – 18 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.