Table of Contents
ToggleTRAINING MANAJEMEN KEPAILITAN
DIKLAT TENTANG MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN
PELATIHAN MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN DESKRIPSI Pailit adalah kondisi bangkrutnya seseorang atau badan hukum. Dalam hukum positif Indonesia, yakni Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU), kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Berdasarkan Undang-Undang ini, debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya. Dalam menangani kepailitan perlu diperhatikan langkah-langkah dan aturan yang berlaku, sehingga dapat lebih mudah dengan konsep yang tepat untuk menghindari terjadinya harta pailit dan penyelesaiannya ketika ada masalah hutang piutang antara bank dan nasabah peminjam yang mengakibatkan kepailitan dengan pedoman peraturan perundang-undangan mengenai
kepailitan.
MATERI TRAINING MANAJEMEN PENANGANAN KEPAILITAN
- Dasar dan asas-asas hukum kepailitan
- Aspek-aspek hukum kepailitan
- Syarat-syarat dan Prosedur kepailitan
- Pihak-pihak yang berhak mengajukan kepailitan, yang dapat dinyatakan Pailit dan kepengurusan harta pailit
- Dampak pengumuman kepailitan Vs pembatalan kepailitan bagi perusahaan dan bank
- Pemberesan harta pailit pada perusahaan perorangan dan badan usaha
- Konsekuensi yuridis terhadap putusan kepailitan bagi diri bank dan harta kekayaan si pailit
- Penundaan Pembayaran Vs Kepailitan
- Hukum acara kepailitan
- Kewenangan penyelesaian sengketa perkara kepailitan
- Tips upaya menghindari harta pailit dan upaya hukum terhadap putusan kepailitan
Jadwal Pelatihan Tahun 2025
Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025
Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025
Batch 3 : 05 – 06 Maret 2025
Batch 4 : 16 – 17 April 2025
Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 7 : 02 – 03 Juli 2025 || 23 – 24 Juli 2025
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025
Batch 9 : 03 – 04 September 2025 || 24 – 25 September 2025
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025
Batch 11 : 05 – 06 November 2025 || 26 – 27 November 2025
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.